You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Setinggi 20 Meter di Benhil Akan Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Satu Papan Reklame di Jl Danau Jempang akan Ditertibkan

Satu papan reklame berukuran 10x5 meter di Jl Danau Jempang, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan ditertibkan.

Sudah diberikan SP 1 hingga SP 3

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengungkapkan, masa berlaku izin papan reklame itu sudah habis dan tidak akan diperpanjang. Pemilik papan reklame sudah diberikan sosialisasi hingga surat peringatan (SP).

"Sudah diberikan SP 1 hingga SP 3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) sudah menyatakan lokasi reklame itu merupakan kawasan kendali sedang," ujar Bayu, Kamis (15/6).

32 Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Menurut Bayu, keberatan keberadaan papan reklame juga disampaikan oleh masayarakat setempat

"Warga yang merasa keberatan sudah bersurat langsung kepada pak gubernur dan wali kota," ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Pusat, Syahrudin mengatakan, audiensi sudah dilakukan dengan pihak terkait untuk menjelaskan aturan mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

"Prinsipnya, kita sudah sampaikan reklame akan ditertibkan. Kebetulan, sesuai anggarannya baru bisa kami laksanakan tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1939 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1082 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik