You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Setinggi 20 Meter di Benhil Akan Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Satu Papan Reklame di Jl Danau Jempang akan Ditertibkan

Satu papan reklame berukuran 10x5 meter di Jl Danau Jempang, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan ditertibkan.

Sudah diberikan SP 1 hingga SP 3

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengungkapkan, masa berlaku izin papan reklame itu sudah habis dan tidak akan diperpanjang. Pemilik papan reklame sudah diberikan sosialisasi hingga surat peringatan (SP).

"Sudah diberikan SP 1 hingga SP 3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) sudah menyatakan lokasi reklame itu merupakan kawasan kendali sedang," ujar Bayu, Kamis (15/6).

32 Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Menurut Bayu, keberatan keberadaan papan reklame juga disampaikan oleh masayarakat setempat

"Warga yang merasa keberatan sudah bersurat langsung kepada pak gubernur dan wali kota," ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Pusat, Syahrudin mengatakan, audiensi sudah dilakukan dengan pihak terkait untuk menjelaskan aturan mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

"Prinsipnya, kita sudah sampaikan reklame akan ditertibkan. Kebetulan, sesuai anggarannya baru bisa kami laksanakan tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4451 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1275 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik